Katakepri.com, Tanjungpinang – Hari ini merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Batam dan Tanjungpinang.
Dilansir dari wartaekonomi.co.id kabarnya PPKM level 4 akan kembali di perpanjang hingga Senin 09 Agustus 2021.
Keputusan ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.
Langkah ini diambil lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi dengan telah menembus 3,4 juta kasus. Apalagi, ancaman penularan kasus ini pun sudah merembet ke luar Pulau Jawa dan Bali.
“Masih diperpanjang. Untuk luar Jawa dan Bali sampai 9 Agustus,” ungkap Safrizal kepada wartawan, Minggu (01/08).
Dalam upaya mendapatan informasi yang akurat, media ini mengkonfirmasi Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi.
Ketika dihubungi, Surjadi enggan berkomentar tentang informasi tersebut lantaran dirinya diarahkan untuk tidak menjawab serta berstatemen lebih jauh tentang hal itu sebelum adanya pengumuman dari Presiden.
“Nunggu pengumuman presiden hari ini ngga. Nanti kami kabari,” jelasnya. (Angga)