Katakepri.com, Tanjungpinang – Aksi Protes yang dilakukan Perppat Bentan bersama Anggota DPRD Bintan di Pos Penyekatan PPKM di perbatasan Pinang-Bintan KM 14 akhirnya membuahkan hasil.
Protes yang dilakukan terkait kebijakan Antigen berbayar ini berujung pada pemanggilan oleh Pemprov Kepri kepada Pihak Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan untuk melakukan evaluasi bersama.
Berdasarkan informasi yang didapat dari undangan rapat tersebut PJ Sekda Kepri Lamidi memanggil kedua belah pihak untuk rapat sore ini (15/7) di Kantor Gubernur Kepri.
Terlihat Pantauan dilapangan Pemkab Bintan diwakili oleh Sekda Adi Prihantara sementara untuk pihak Pemko Tanjungpinang belum diketahui siapa yang hadir. Hingga berita ini diturunkan rapat masih berlangsung. (Bas)