Katakepri.com, Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan pendistribusian zakat ASN. Zakat ASN ini merupakan bentuk kepedulian ASN Pemko Tanjungpinang untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan dan sasaran. Penyerahan kepada penerima zakat dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Jumat (25/6).
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menjelaskan bahwa zakat dipotong dari penghasilan ASN sebesar 2,5% yang berjumlah sekitar 2.800 orang. Dan didistribusikan bagi masyarakat sesuai 8 asnaf yang menerima manfaat zakat.
“Dalam pendistribusian zakat ASN ini sudah sesuai dengan aturan yang mengikat dalam Alquran dan Hadist. saya selaku Walikota, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN Pemko Tanjungpinang yang telah secara ikhlas menyisihkan penghasilannya dalam memberikan zakat profesinya dan akan diserahkan langsung kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat,” ucap Rahma.
Sasaran penerima zakat melalui data dari RT, RW, lurah, camat setempat dan telah dilakukan survei oleh pihak Baznas. “Karena ini adalah amanah yang diberikan oleh seluruh ASN Pemko Tanjungpinang, yang dikelola oleh Baznas Tanjungpinang, maka penerimanya harus betul-betul tepat sasaran sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Rahma berharap semoga program Jumat berkah ini dapat berkelanjutan dan diberkahi. “Saya bersama sejumlah perwakilan ASN dan Baznas ikut mendistribusikan zakat kepada penerima agar semua transparan. ini adalah suatu bukti bahwa ASN Kota Tanjungpinang sangat peduli dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan,” ungkap Rahma dengan rasa syukur.
Adapun jumlah zakat yang disalurkan kepada 62 mustahik sejumlah Rp.43.370.000. Diberikan untuk bantuan kesehatan sejumlah Rp5.750.000, untuk bantuan biaya hidup sejumlah Rp.6.700.000, dan untuk biaya produktif sejumlah Rp 30.920.000. (Red*)