Mulia Wiwin Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin Pelaku Pendidikan Nonformal Buka Pembelajaran Tatap Muka

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin mengaku tidak pernah memberikan izin kepada para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka.

Bahkan, dirinya juga tidak pernah merasa memberikan izin kepada para pelaku pendidikan nonformal itu untuk membuka tempat pendidikannya pada situasi pandemi Covid-19 ini.

Pengakuan yang diutarakan Mulia Wiwin ini menanggapi sikap Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Partai NasDem, Agus Chandra Wijaya terhadap para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang yang terkesan abai dengan anjuran pemerintah.

“Pendidikan nonformal mana yang membuka? Ada data tolong kirim ke kita biar kita tindaklanjuti. Karena kita tidak pernah memberikan izin untuk membuka pada situasi dan kondisi saat ini,” ucapnya, Selasa (22/06) sore.

Menindak lanjuti hal ini, dalam waktu dekat Disdik Kota Tanjungpinang akan mendatangi para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang yang masih membuka tempat pendidikannya guna mengetahui alasan mereka membuka serta memantau ketaatan mereka terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Seandainya ada yang membuka sementara dinas tidak mengeluarkan izin tentunya kita akan berikan sanksi dengan tahapan-tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang paling ringan adalah teguran lisan,” sebut Wiwin.

Wiwin dalam hal ini tidak menyalahkan sepenuhnya kesalahan tersebut kepada para pelaku pendidikan nonformal itu lantaran pada pembukaan dan pemberlakuan pembelajaran tatap muka di tempat pendidikan nonformal itu ada campur tangan orang tua.

“Karena les atau tempat bimbel lainnya tidak akan beroperasi jika tidak ada anak-anak. Jadi, perlu yang namanya kerjasama yang baik dengan ikut mengimplementasikan Surat Edaran (SE) dari Walikota berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (Angga)