Katakepri.com, Jakarta – Melakukan banyak interaksi dengan orang lain, tidak dapat dipungkiri akan menemukan konflik atau pertengkaran di dalamnya. Sebab itu, Islam mendorong umatnya untuk menjadi penengah untuk mendamaikan orang yang tengah bertengkar.
Dalam Islam, mendamaikan orang yang bertengkar ini dikenal dengan sebutan ishlah. Melansir dari buku Agar Layar Tetap Terkembang karya Didin Hafidhuddin dan Budi Handrianto, ishlah adalah istilah Al Quran dan hadits yang berarti mendamaikan atau membereskan hubungan antara dua orang atau dua kelompok mukmin yang saling membenci, bertengkar sampai pada tingkat berperang dan saling membunuh.
Istilah islah juga beberapa kali disebut dalam firman Allah SWT. Salah satunya termaktub dalam QS. Al Hujurat ayat 9-10:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat: 9-10)
Dalam firman Allah yang lain juga disebut bahwa islah merupakan salah satu amalan yang disetarakan dengan bersedekah, yaitu bunyinya:
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An Nisa: 114).
Secara umum, seperti yang dikutip dari Inilah Pesan Penting di Balik Berkah & Manfaat Silaturahmi karya Anna Mariana dan Milah Nurmilah, ishlah juga dapat dikatakan untuk meluruskan yang tidak lurus, mendamaikan yang tidak damai, merukunkan yang tidak rukun, termasuk meluruskan informasi yang salah.
Senada dengan itu, ulama tafsir Wahbah Zuhaili dalam kitab Tafsir Munir mengungkapkan apabila terdapat dua kelompok yang berkonflik, maka damaikanlah dengan nasihat dan dakwah Allah dan cegah mereka untuk saling membunuh.
Namun, jika mereka masih menolak maka nasihati dengan nada ancaman dan dalam proses mendamaikan tersebut, hendaklah dilakukan dengan adil.
Cendekiawan muslim Quraish Shihab dalam buku Tafsīr al-Miṣbāḥ juga menyebutkan salah satu cara untuk menjadi mediator antara dua orang yang sedang bertengkar dilakukan dengan musyawarah.
Musyawarah sudah menjadi ciri khas umat Islam sejak awal, bahkan termaktub dalam QS. Asy Syura ayat 38:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: “…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka….” (QS. Asy Syura: 38)
Jadi, jangan segan-segan untuk membantu damaikan orang yang sedang bertengkar ya, sahabat hikmah! (Red)
Sumber : detik.com