Hendrija Minta Dinas PUPR Kepri Lengkapi Fasilitas Protokol Kesehatan di Taman Gurindam 12

Katakepri.com, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP) Provinsi Kepri meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri untuk melengkapi fasilitas Protokol kesehatan di Taman Gurindam.

Permintaan tersebut dilontarkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Kepri, Hendrija kepada PUPR selaku pihak yang bertanggung terhadap infrastruktur tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lokasi tersebut.

“Kita persilahkan masyarakat mengunjungi fasilitas umum itu, yang penting jangan lupa Prokesnya dijalankan. Cuma memang kita akui, dilapangan fasilitas Prokesnya kurang, makanya kita minta kepada Dinas PU untuk melengkapi sarana prasarana pendukung Prokes tersebut,” kata Hendrija.

Fasilitas Prokes yang dimaksud Hendrija disini ialah plang himbauan untuk mematuhi tiga M serta tempat mencuci tangan untuk warga yang berkunjung.

“Semalam sudah diputuskan, saat ini mungkin sedang diproses oleh mereka. Harapan kita ya mudah-mudahan infrastruktur dikawasan itu cukup memadailah untuk mengantisipasi Pandemi Covid 19 ini,” ucapnya.

Disamping itu juga, lanjut Hendrija, Satpol PP Provinsi setiap hari Jumat hingga Minggu malam akan ikut dalam patroli dan penjagaan guna menjaga ketertiban sekaligus pengekan Prokes di wilayah tersebut.

“Saya sudah intruksikan dari hari Jumat sampai Minggu kita mulainya jam 03 sore sampai dengan jam 12 malam. Kita lakukan seperti ini karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat aktifitas disana baru berhenti sekitar pukul 12 hingga 01 malam,” tandasnya. (Angga)