Katakepri.com, Tanjungpinang – Setelah sempat ditunda, akhirnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kota Tanjungpinang tahun 2021 diserahkan hari ini, Senin (01/02).
Bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senggarang, Walikota Tanjungpinang, Rahma ditemani Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya menyerahkan langsung DPA tersebut ke 32 Operasional Perangkat Daerah (OPD) di Kota itu,
Pada penyerahan tersebut deketahui, tiga OPD diantaranya menjadi OPD penerima anggaran belanja terbesar.
Dimulai dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang yang menerima anggaran belanja terbesar pertama, sebesar Rp. 242.163.693.826.
Diikuti Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) yang menerima anggaran belanja kedua, sebesar Rp. 114.483.448.968.
Dan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR) yang menerima anggran belanja terbesar ketiga, sebesar Rp. 94.588.078.126.
Adapun OPD penerima anggaran terendah atau terkecil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, diantaranya ;
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang hanya menerima anggaran belanja sebesar Rp. 4.229.307.307.
Diikuti Dinas Perpustakaan dan Arsip yang hanya menerima anggaran belanja sebesar Rp. 6.643.170.093.
Dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan anggaran belanjanya berjumlah Rp. 8.286.304.054.
Usai menyerahkan DPA, Rahma, mengucapkan terimakasih kepada anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membantu menyelesaikan tahapan akhir penganggaran.
“Selelah ini tinggal kita melaksanakan tugas yang kita sepakati bersama dengan DPRD. Kepada masyarakat Kota Tanjungpinnag saya mohon doanya mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Angga)