Katakepri.com, Tanjungpinang – Insiden kecelakaan di Jl. Dompak kembali terjadi. Kali ini kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor honda supra warna hitam dengan nomor polisi BP 3252 BK dan satu unit mobil suzuki escudo warna Hitam BP 1557 TC.
Kejadian naas itu terjadi pada Kamis (28/01) sore, sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), tepatnya di persimpangan Stadion Bola Dompak.
Informasi dari Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan, salah satu dari korban kecelakaan tersebut meninggal ditempat dengan luka pada bagian kepala.
“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi mobil mengalami luka-luka dan pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Midiyato Angkatan Laut Kota Tanjungpinang,” kata dia saat dihubungi.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) olehnya diketahui, lengendara sepeda motor honda supra warna hitam BP 3252 BK yang dikendarai inisial SR yang berjalan dari arah Gedung KPPN Dompak hendak menuju ke stadion bola Dompak.
Setibanya dipersimpangan empat, pengendara motor tersebut menabrak sebelah kanan mobil suzuki escudo warna hitam BP 1557 TC yang dikemudikan Inisial SP yang berjalan dari arah Gedung DPRD Provinsi hendak menuju ke Kantor Gubernur Kepri Dompak, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Informasinya SR laki-laki pegendara sepeda motor honda supra warna hitam BP 3252 bekerja sebagai buruh harian lepas tempat tanggal lahir 01 Juli 1975, Dusun Kali Kajar Kec Kali Gondang Kab Purbalingga. Untuk alamat di Tanjungpinang belum diketahui.
Sementara SP laki-laki pengendara mobil escudo warna hitam BP 1557 TC berumur 37 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut merupakan warga Lembah Merpati Kp.Sidomulyo RT 01 RW 12 Kec.Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang
“Kesimpulan sementara tersangka masih dalam lidik. Sementara kerugian materi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah),” jelasnya. (Angga)