Pernikahan Dini Meningkat, Baznas Tanjungpinang Lakukan Pembinaan dengan Gandeng Psikolog dan Pendakwah

Katakepri.com, Tanjungpinang – Banyaknya pernikahan dini di beberapa wilayah Tanjungpinang saat pandemi Covid 19 membuat Pemerintah setempat gusar.

Benar saja, dari Januari sampai September, 2 wilayah ini, (Kampung Bugis dan Dompak) menjadi penyumbang terbanyak pernikahan dini di Kota Tanjungpinang.

Hal ini diketahui dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) yang disampaikan langsung Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indonesia Kota Tanjungpinang, Syahrial Aziz kepada media ini. Katanya, dari Januari hingga September terhitung ada 18 orang di 2 wilayah tersebut yang mengajukan pernikahan dini ke KUA.

“Yang menjadi sorotan kita saat ini pada 2 wilayah ini, karena sudah terlalu banyak anak-anak dibawah umur yang melakukan pernikahan dini. Tercatat, disetiap wilayah ada 9 orang yang melakukannya,” katanya di Masjid Nurul Haq, Kampung Bugis, Senin (05/10).

Masalah itu pula yang membuat Baznas bersedia ikut berperan membantu Pengadilan Agama dan KUA menyelesaikan persoalan yang dihadapi Tanjungpinang saat ini.

“Dengan menggandeng psikolog dan beberapa orang dari Qur’an Centre kami Baznas melakukan dakwah pembinaan kepada anak di wilayah-wilayah yang rentan terjadinya pernikahan dini,” tutur Syahrial.

Menurut Syahrial, penyebab terjadinya pernikahan dini tersebut karena kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait adanya revisi Undang-undang perkawinan yang sekarang.

“Kenaikan Ini erat kaitannya dengan peraturan pemerintah yang baru, dimana wanita dibolehkan menikah pada usia 19 sedangkan lelaki 21 tahun,” tuturnya.

Syahrial menilai, sudah sewajarnya warga masyarakat Indonesia mentaati aturan dari pemerintah termasuk Undang-undang. Namun disisi lain pemerintah juga harus menyadari tidak semua daerah memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi.

“Diperaturan baru ini mereka kenaknya. Kalau di peraturan lama perempuanya 17 lelakinya 19 tahun mungkin masih bisa, karena salah satunya tidak kenak,” tutur dia.

Syahrial menganggap mental anak yang melakukan pernikahan dini baik itu laki-lakinya maupun perempuannya tidak akan siap menjadi seorang ayah dan ibu.

“Makanya kita mencoba mencari solusi, salah satunya bagaimana anak-anak yang tidak sekolah maupun putus sekolah bisa mendapatkan pendidikan diluar sekolah. Misalnya menggelar pelatihan keterampilan jahit menjahit dan membuat kue untuk mereka, agar mereka punya bekal setelah menikah nanti,” tuturnya.

Solusi ini, kata Syahrial kemungkinan akan dibuat Baznas pada tahun 2021 mendatang dengan menggandeng pemerintah daerah dalam hal ini Kelurahan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang.

“Saat ini kita tengah mengumpulkan data-datanya, kemungkinan besar program ini akan kita buat tahun 2021,” pungkasnya. (Angga)