Katakepri.com, Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri bekerjasama dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) dan Lantamal IV Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berlangsung di Mako Lantamal IV Tanjungpinang Senin, (21/08).
Sosialisasi dipimpin langsung kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Drs. Nixon Manurung,M.A.P, sementara itu Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) diwakili Kolonel Laut (KH) Leonard Marpaung,S.H.
Pembukaan sosialisasi diawali sambutanya Danlantamal IV Laksma TNI R.Eko Suyatno, S.E,M.M, berterimakasih kepada kunjungan kepala BNN Provinsi Kepri dan Tim Diskumal dalam memberikan pencerahan terhadap bahaya narkoba dan langka-langka antisipatif dalam membentengi keluarga TNI dan ASN terhadap pengaruh Narkoba.
Dikatakan pula bahwa penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat/bahan berbahaya narkoba saat ini, merupakan permasalahan besar baik nasional maupun internasional.penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di Negara manapun,merusak karakter manusia,merusak fisik dan kejahatan masyarakat, serta jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan suatu bangsa.
Oleh karena itu dampak kerusakan yang ditimbulkan,peredaran gelap narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan serius (serious crime). Terlebih, peredaran gelap narkoba bersifat lintas Negara (transnational) dan terorganisir (organized) sehingga menjadi ancamannyata yang membutuhkan penannganan serius dan mendesak.
Sementara itu kepala BNN Kepri Brigjen Pol Drs.Nixon Manurung,M.A.P. mengatakan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2017 saat pidato kenegaraan telah menyatakan kembali dengan tegas perang terhadap Narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia.
Peredaran narkoba saat ini telah terjadi diseluruh wilayah Indonesia, narkoba menimbulkan multi efek kejahatan termasuk didalamnya perdagangan manusia, Money Laundry, Pembunuhan, Penganiyayaan dan kejahatan lainya ujar kepala BNN Kepri.
Diulas pula bahwa pelaku kejahatan narkoba dalam melakukan aksinya terorganisir secara sistimmatis dengan pola operasi yang rapih termasuk menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan mereka, untuk itu kita semua TNI/Polri dan ASN harus melindungi keluarga kita karena hal ini dapat terjadi kepada siapa saja.
Saat ini beberapa kendala yang dialami oleh petugas dalam membendung narkoba masuk ke Indonesia dikaitkan dengan posisi geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan menjadi peluang sindikat internasional dengan menjadikan daerah-daerah pesisir yang minim pengawasan aparat digunakan oleh pelaku untuk memasukkan narkoba seperti contoh kasus penangkapan narkoba 1 Ton di Banten beberapa waktu lalu.
Selain itu sasaran dari kejahatan ini adalah melihat demografi Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup besar Indonesia menjadi peluang dan pangsa pasar peredaran narkoba oleh sindikat internasional, hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi bangsa Indonesia.
Sosialisasi diikuti oleh para Asisten,Kadis seluruh prajurit/ASN Mako Lantamal IV dan perwakilan dari Lanal-lanal serta pos TNI AL dijajaran Lantamal IV Tanjungpinanag. (Red/DPL)