Katakepri.com, Bintan – Keributan Pecah di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Pagi ini, Jumat (11/09).
Keributan dipicu oleh rombongan Alias Welo dan Dalmasri yang tidak diperkenankan masuk oleh aparat ke pekarangan kantor.
KPU Bintan dalam hal itu beralasan bahwa tidak diperbolehkannya rombongan Alias Welo dan Dalmasri masuk semata-mata untuk menjalankan aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19. Dimana, sesuai atruan yang berlaku hanya 20 orang rombongan yang diperbolehkan masuk kedalam.
Andi Cori salah satu dari rombongan melihat keadaan itu marah. Dirinya ingin masuk paksa kedalam jika tidak juga diizinkan masuk oleh KPU saat itu.
“Kami ini masyarakat dan ini pesta demokrasi jika kami tidak dibolehkan masuk ke ruangan itu boleh saja tapi jika tidak diperbolehkan masuk ke pekarangan kami bertanya ada apa,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Presedium Gerakan Anak Bangsa Kepri (GAP) Kepri yang saat itu ikut dalam rombongan menyatakan bahwa KPU pilih kasih. Dimana saat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya mendaftar, seluruh rombonganya diperkenankan masuk oleh KPU.
“Rombongan yang mengantar pasangan sebelumnya diperbolehkan masuk, kenapa kami tidak,” ujarnya kesal.
Tak lama berselang KPU Bintan memperbolehkan reluruh rombongan Alias Welo dan Dalmasri masuk, namun dengan syarat hanya diperbolehkan berada di pekarangan kantor KPU serta harus mengikuti perotokol kesehatan berlaku. (Angga)