DLHK Kepri Serius Tangani Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Pesisir Pantai Utara Bintan

Katakepri.com, Tanjungpinang – Tumpahan minyak atau limbah minyak hitam (sludge oil) yang mencemari pesisir pantai Utara Bintan perlahan mulai hilang.

Semua itu berkat kinerja seluruh instansi terkait yang dipelopori Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Edison mengatakan DLHK sudah mengumpulkan 500 drum limbah minyak hitam untuk dimusnahkan.

“Pada tanggal 25 April 2020 secara bertahap sudah dilakukan pengelolaan, diangkut ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) PT. Mega Green Technology di Kabil, Batam untuk dimusnahkan,” kata Edison di kantornya Selasa (07/07).

Namun, karena biaya operasional seperti biaya angkut kapal dan pemusnahan yang tidak mencukupi, maka DLHK baru bisa mengangkut dan memusnahkan 150 drum limbah minyak hitam tersebut.

“Pengangkutan oleh perusahaan Transporter limbah B3 PT Desa Armada Betiga, Karena keterbatasan dana pasca covid maka akan kita lanjutkan lagi nanti,” pungkasnya. (Angga)