Katakepri.com, Tanjungpinang – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) belakangan tengah ramai disoroti dan diperbincangkan.
Dari mulai galar yang dipakai oleh Direktur Utama (Dirut) BUMD Fahmy, perpindahan kantor secara mendadak yang dianggap mubazir, serta kinerjanya yang dinilai belum maksimal jadi buah bibir di masyarakat.
Bahkan belum lama ini Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yunarni Pustoko Weni juga ikut berkomentar dengan meminta Plt Walikota Tanjungpinang untuk memberhentikan Dirut BUMD, Fahmy tersebut dengan alasan keinerja yang belum mencapai 60 persen.
Mendengar permintaan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang itu, Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma enggan berbicara banyak lantaran Iabelum mengetahui secara langsung duduk permasalahan yang sebenarnya.
“Yang terpenting saya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” jelas Rahma di Kantor Balai PPW Kepri. (Angga)






