Katakepri.com, Tanjungpinang – Masjid Agung Al-Hikmah Kota Tanjungpinang memperketat standart protokol kesehatan pada pelaksanaan sholat Jumat pertama pasca diterapkanya New Normal dan zona hijau.
Hal ini dikatakan langsung salah satu Dewan Pengurus Masjid (DKM) Masjid Al-Hikmah, Raja Hanafi, Jumat (19/06).
“Masjid Al-Hikmah pasca diterapkanya new normal dan status zona hijau lebih memperketat protokol kesehatan dari sebelumnya, seperti mewajibkan mencuci tangan, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dan mengikuti jarak saf yang telah ditentukan,” ujarnya.
Menurut Hanafi, sejak dibukanya Masjid Al-Hikmah, jumlah jamaah sholat Jumat masih terbilang sama, belum tampak adanya peningkatan yang signifikan.
“Sejak dibuka, lebih kurang tiga kali Jumat, jumlah jamaah yang saya lihat separuh dari sebelum ditutup karena Covid 19 lebih kurang 500 jamaah,” jelasnya.
Hanafi berharap, jamaah sama-sama sadar dan mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dengan melaksanakan protokol Covid 19.
“Walupun sebagian masih acuh, kita akan tetap berusaha maksimal,” pungkasnya. (Angga)