Menanti DPR Menggenjot Kinerja Legislasi

katakepri.com, Jakarta – 

Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) dalam menghasilkan produk legislasi kembali menuai kritik.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, hingga pertengahan 2017 baru empat rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi undang-undang, yakni UU Pemajuan Kebudayaan, UU Sistem Perbukuan, UU Arsitek, dan UU Penyelenggaraan Pemilu.

Selain itu, hanya ada tiga RUU kumulatif terbuka, yakni, RUU Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Filipina, RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN tahun 2016 dan RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Sebanyak 46 rancangan undang-undang masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Namun, waktu yang dimiliki DPR tinggal dua kali masa sidang.

Akui legislasi buruk

Rendahnya kinerja legislasi DPR tak dibantah oleh pimpinan dewan. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto sepakat bahwa masih banyak produk legislasi yang belum rampung dibahas.

“Kami memang paling terlihat dalam legislasi dan legislasi kami banyak mengalami kekurangan,” kata Agus, Selasa (1/8/2017).

Meski begitu, alasan dari kendornya kinerja legislasi menurutnya harus dilihat dari akar permasalahan.

Di samping itu, produk legislasi juga merupakan hasil kerja DPR bersama pemerintah. Sehingga, Agus mengatakan, tak bisa hanya DPR yang dikritik.

“Kalau legislasi jelek, bukan DPR-nya saja yang jelek, pemerintah juga jelek. Sehingga marilah kita perbaiki dan koordinasi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengakui bahwa jelang tahun politik, fokus anggota dewan juga terpecah kepada partainya masong-masing. Terlebih setelah Undang-Undang Pemilu diketok.

Setiap kader partai membantu partainya untuk mempersiapkan kesuksesan pemilu. Ke depannya, ia akan mengupayakan agar produk legislasi yang digenjot lebih diprioritaskan. Sekalipun ada daftar prolegnas. Namun, kualitas akan tetap dikedepankan dibandingkan kuantitas.

“Seyogyanya target prolegnas di dalam prolegnas prioritas dicari, diambil saripatinya lagi. Jadi prioritas yang lebih prioritas,” kata Taufik. (Red)

Sumber : kompas.com