Soal Listrik Gratis, PLN Tanjungpinang Ikuti Mekanisme Pusat

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dikutip dari Press Release PLN pusat No. 091.PR/STH.00.01/IV/2020 tertanggal (01/04), yang menyatakan PLN langsung menjalankan langkah taktis terkait kebijakan Presiden menggratiskan pembayaran listrik berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen pengguna daya 900 VA bersubsidi karena Covid-19.

Berkaitan dengan hal itu, PLN Tanjungpinang melalui Humasnya Sabur Januardi kepada awak media ini mengatakan bahwa, PLN Tanjungpinang dalam hal ini akan mengikuti sepenuhnya mekanisme dan kebijakan PLN pusat tersebut.

“Mekanisme kita sama ikut pusat bang,” katanya melalui sambungan WhatsApp, Kamis (02/04).

Diketahui dalam Release tersebut pelaksanaan teknis untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang memakai kWh meter akan dibebasan tagihannya terhitung pada setiap periode pembayaran.

Sementara untuk pelanggan yang menggunakan token atau prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Didalam Release itu juga Direktur Utama PLN pusat, Zulkifli menyebut, khusus bagi pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.

“Jadi token yang sudah di beli tidak hilang, ucapnya. (Angga)