Katakepri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan menangkap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, pada Rabu, 31 Juli 2019. “Betul ada giat di Jakarta, ditunggu saja status yang bersangkutan setelah diperiksa 1×24 jam,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis, 1 Agustus 2019.
KPK menduga Andra menerima uang terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI. KPK menyita duit Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum menyebutkan detail proyek yang dikerjakan antara PT AP II dengan PT INTI tersebut.
Selain Andra, KPK juga menangkap 4 orang lainnya. Mereka adalah pegawai PT AP II dan PT INTI. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihak yang ditangkap telah berada di gedung KPK sejak semalam. Mereka saat ini sedang diperiksa. KPK bakal menjelaskan detail kasus ini dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini.
Menanggapi penangkapan oleh KPK, PT AP II menyatakan bakal menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini,” ujar Plt Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Agustus 2019.
Adapun PT INTI, mengatakan bakal kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku. “PT INTI percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika Wicaksono dalam keterangan tertulis di, Kamis, 1 Agustus 2019. (Red)
Sumber : tempo.co