Katakepri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil politikus Partai Golongan Karya Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Baca: Bowo Sidik: Saya Diminta Nusron Wahid Kumpulkan Uang untuk DPP
“Semua yang terlibat, yang disebut biasanya kami mintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta pada Kamis, 17 Mei 2019.
Bowo merupakan tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK dan penerimaan lain yang terkait jabatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa lembaganya terus mengembangkan kasus Bowo Sidik. “Penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus. Pertama kasus dugaan suap dan kedua dugaan penerimaan gratifikasi,” ucap Febri.
Terkait pemanggilan terhadap Nusron, ia mengatakan bahwa hal tersebut tergantung kebutuhan dari penyidik. “Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka maupun saksi terbuka kemungkinan dilakukan,” kata Febri.
Sebelumnya, nama Nusron sempat mencuat dalam kasus tersebut atas pengakuan dari Bowo Sidik yang diminta oleh Nusron untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam “serangan fajar” pada Pemilu 2019.
Nusron merupakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar. Nusron juga saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo Sidik dipecat dari kepengurusan Golkar karena terlibat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Nusron membantah terlibat dalam suap yang menyeret Bowo Sidik. “Saya tidak pernah menyuruh, itu urusan masing-masing, saya punya strategis sendiri,” katanya
KPK sebelumnya juga telah menyita 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019.
Baca juga: Jejak Kasus Bowo Sidik hingga Menyeret Golkar dan Nusron Wahid
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. (rED)
sUMBER : TEMPO.CO