Katakepri.com, Tanjungpinang – Kantor Pencarian Dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang menggelar sosialisasi sistem deteksi dini Badan Pencarian Dan pertolongan direktorat sistem komunikasi tahun 2019 di Kantor Basarnas Tanjungpinang, Selasa, (12/03).
Kepala Kantor Pencarian Dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Budi Cahyadi, S. Sos mengatakan, bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada para operator tentang sistem deteksi dini milik Basarnas dan menjalin kerja sama yang baik dalam mengantisipasi adanya kecelakaan dalam meminimalisir jumlah korban.
“Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2014, Pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan wajib memberikan pelayanan jasa pencarian dan pertolongan yang meliputi kecelakaan pelayaran, kecelakaan pesawat udara, tanggap darurat bencana, kondisi membahayakan manusia dan kecelakaan yang membutuhkan penanganan khusus,” jelas Budi Cahyadi
Budi Cahyadi juga menjelaskan letak geografis di wilayah kerja Kantor Pencarian Dan Pertolongan Tanjungpinang berupa lautan sehingga potensi kecelakaan yang terjadi lebih banyak meliputi kecelakaan pelayaran.
“Data menunjukkan bahwa selama tahun 2018, Kantor Pencarian Dan Pertolongan Tanjungpinang telah menangani 19 kejadian kecelakaan pelayaran dengan jumlah korban sebanyak 483 orang. Selamat 476 orang, meninggal dunia 4 orang dan belum ditemukan 3 orang,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Sistem Komunikasi, Bambang Suryo mengatakan peralatan sistem deteksi dini ini adalah alat yang mampu
memberikan keselamatan dan rasa nyaman kepada pengguna jasa laut.
“Tujuan utamanya adalah memastikan keselamatan pelayaran, bahwa deteksi dini ini untuk mengurangi angka laka laut. Sehingga kita perlu waspada atas kejadian-kejadian laut,” tutupnya. (Angga)