Mimi Betty Klarifikasi Terkait Tudingan Dirinya Terlibat Penghadangan Sejumlah Anggota Bawaslu

katakepri.com, Tanjungpinang – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang juga merupakan Calon Anggota Legislatif Partai Golkar Tanjungpinang dalam kontestasi Pemilihan Umum Legislatif mendatang Hj. Mimi Betty Wilingsih menanggapi pemberitaan miring terhadap dirinya terkait penghadangan beberapa anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Mimi Betty sapaan akrabnya membantah bahwa dirinya terlibat dalam insiden penghadangan dimaksud. Ia mengatakan awalnya ia sama sekali tidak tahu terkait kejadian tersebut, karena sedang berada diluar kota, Kabar tersebut diperoleh Mimi Betty dari rekan sesama partainya serta pemberitaaan di sejumlah media.

Untuk itu, Mimi Betty mengirimkan rilis ke katakepri.com Jumat (11/19). Terdapat beberapa poin yang disampaikannya, yang salah satunya sudah disebutkan di atas.

Berikut pernyataan lengkap dari Hj Mimi Betty Wilingsih.

Terkait pemberitaan di beberapa Media Massa dan Media Sosial tentang intimidasi terhadap Bawaslu Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh OTK dan mengaitkan dengan saya. Maka dengan ini perlu saya sampaikan hal2 sbb :

1. Sebagai Politisi Perempuan yang cukup aktif di kota ini, saya mendukung Pemilu dilakukan dengan independen dan bebas intimidasi.

2. Terkait pemberitaan di sejumlah media massa yang seolah terkesan bahwa saya yang menyuruh OTK untuk menghadangi penyelidikan Bawaslu adalah tidak benar. Pada saat kejadian saya tidak sedang berada di Tanjungpinang atau menghubungi, meyuruh apalagi memerintahkan OTK yang dimaksud.

3. kami meminta Bawaslu Kota Tanjungpinang bertindak professional. Karena informasi yang saya dapatkan dari masyarakat bahwa justru tindakan oknum Panwascam telah melakukan tindakan yang tidak sopan sehingga memancing kemarahan warga sekitar.

4. Saya siap bekerjasama dengan pihak Bawaslu dan Kepolisian untuk menyelesaikan dugaan intimidasi tersebut apalagi hal tersebut menyangkut nama baik saya dan partai.

5. Informasi yang berkembang saat ini sangat merugikan saya, selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Kepri untuk menyiapkan langkah hukum kedepan. (Red)