Katakepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (Haki), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri menggelar lomba yel yel dan pantun. Lomba tersebut diikuti seluruh siswa siswi SMP – SMA Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kegiatan tersebut juga disejalankan dengan orasi anti korupsi dari Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Kajari Tanjungpinang dan juga Kajari Bintan.
Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Asri Agung Putra, mengatakan, perlombaan yel yel dan pantun bertema anti korupsi untuk siswa SMP dan SMA tersebut bertujuan untul menanamkan pengetahuan tentang bahaya korupsi.

“Semoga dengan diadakannya perlombaan ini didalam diri siswa siswi tertanam rasa untuk menghidari perbuatan-perbuatan korupsi,” katanya di Lapangan Pamedan, Senin (10/12) siang.
Asri Agung Putra juga berpesan kepada seluruh siswa siswi yang mengikuti kegiatan itu, untuk selalu mendengungkan upaya pencegahan korupsi kepada keluarga dan orang tua.
“Marilah kita bersama sama intropeksi diri kita terutama bagi kaum muda, ditangan anda nasib bangsa ini kedepannya lakukan lah pencegahan binalah pribadimu menjadi pribadi yang jujur, iklas bekerja ingatkan keluarga dan orang tua untuk tidak melakukan korupsi,” himbaunya pada saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anti Korupsi.
“Semoga mereka juga paham bagaimana melakukan upaya secara sinergi, simultan, serentak untuk mencegah korupsi,” tambahnya lagi.
Pada partandingan yel yel dan pantun yang dinilai langsung, Kajati, Kajari Tanjungpinang dan Kajari Bintan tersebut di menangkan SMA Negri 1 Toapaya. (Angga)






