Bupati Anambas: Integritas ASN menjadi fondasi pencegahan korupsi

Katakepri.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui Sosialisasi Penegakan Integritas dalam Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Membuka kegiatan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kuatnya sistem integritas yang dibangun di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Aneng menjelaskan, penerapan nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, serta pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Setiap keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Aneng.

Ia juga mengingatkan bahwa gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun konflik kepentingan dapat memengaruhi independensi dan objektivitas aparatur dalam menjalankan tugas. Karena itu, setiap ASN dituntut memiliki keberanian menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, Aneng mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan transparansi, serta membangun budaya saling mengingatkan sebagai langkah nyata mencegah penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menutup sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan integritas menjadi gerakan bersama di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (*)