Katakepri.com, Anambas – Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas beserta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Iti Octavia Jayabaya selaku Staf Khusus Menteri Transmigrasi Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan adanya kesamaan pandangan dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan secara komprehensif kondisi kawasan transmigrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan infrastruktur pendukung, konektivitas antarwilayah, hingga optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya lokal.
Selain itu, turut disampaikan pentingnya dukungan kebijakan dan program strategis dari pemerintah pusat guna mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi yang adaptif terhadap kondisi geografis kepulauan.
Tidak hanya membahas kondisi saat ini, pertemuan tersebut juga menegaskan rencana pembangunan ke depan yang telah disusun secara matang, terarah, dan realistis. Fokus pembahasan diarahkan pada pengembangan kawasan transmigrasi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Anambas.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor, sehingga pengembangan kawasan transmigrasi tidak hanya berorientasi pada penempatan penduduk, tetapi juga mampu menghadirkan ekosistem pembangunan yang menyeluruh, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi perencanaan dan pelaksanaan program.
Dukungan dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia diharapkan dapat menjadi pengungkit utama dalam mewujudkan pembangunan Kepulauan Anambas yang lebih merata, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)






