KataKepri.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat komitmen dalam menjaga ketahanan pangan daerah melalui persetujuan hibah lahan milik pemerintah daerah kepada Perum Bulog.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 sekaligus persetujuan hibah lahan/tanah milik pemerintah daerah kepada Perum Bulog.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan upaya memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Rencana hibah lahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga bahan pokok,” ujar Aneng di hadapan peserta rapat paripurna.
Menurutnya, keberadaan Perum Bulog memegang peranan vital dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan, khususnya komoditas utama seperti beras dan minyak goreng bagi masyarakat.
Karena itu, dukungan infrastruktur melalui penyediaan lahan untuk pembangunan gudang serta fasilitas distribusi dinilai menjadi langkah penting guna memastikan distribusi logistik pangan berjalan optimal.
Bupati Aneng menegaskan, hibah lahan tersebut bukan sekadar pemindahan aset daerah, melainkan bentuk investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pasokan pangan masyarakat Anambas.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E, yang turut mendampingi Bupati Aneng dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperkuat ekonomi daerah, serta mengoptimalkan kinerja pemerintahan ke depan.
Selain itu, persetujuan hibah lahan kepada Perum Bulog dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memperkuat sistem distribusi logistik di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di wilayah Jemaja Timur dan sekitarnya.
Raja Bayu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas atas komitmen dan dukungan yang terus terjalin.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terus terjalin dengan baik. Semoga semangat kolaborasi ini senantiasa menjadi fondasi dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tuturnya.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merealisasikan penguatan sistem distribusi pangan di Anambas sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Ijal)






