Katakepri.com, Tanjungpinang – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, menyoroti penolakan sejumlah pedagang terhadap rencana pelaksanaan bazar Ramadan di Kota Tanjungpinang.
Menurut Rudy, Pemerintah Provinsi Kepri perlu segera melakukan pendekatan persuasif serta sosialisasi yang komprehensif kepada para pedagang yang menyatakan keberatan.
“Pemerintah perlu hadir dan membuka ruang dialog dengan para pedagang yang menolak, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, setiap kebijakan daerah, termasuk penyelenggaraan event berskala besar seperti bazar Ramadan, harus didasari kajian matang serta mempertimbangkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
“Yang paling penting, kebijakan ini jangan sampai merugikan pedagang setempat yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut,” tegasnya.
Rudy juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak ekonomi pedagang lama yang telah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia mengingatkan agar kegiatan musiman tidak justru menyingkirkan pelaku usaha kecil yang lebih dulu mencari nafkah di kawasan itu.
“Mereka yang sudah lama berjualan harus menjadi prioritas untuk dilindungi, jangan sampai tersisih oleh kegiatan ini,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas aksi protes ratusan pedagang kecil di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang. Para pedagang menolak rencana penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat pelaksanaan Kepulauan Riau Ramadan Fair (Kurma) 2026 yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas usaha mereka.
Pedagang khawatir kehadiran bazar musiman dapat mengurangi pendapatan harian serta memicu konflik antar pelaku UMKM. Karena itu, Rudy menilai perbedaan kepentingan antara penyelenggara dan pedagang harus segera dijembatani melalui dialog terbuka dan solusi yang adil serta berimbang. (*)






