Katakepri.com, Lingga – Aktivitas pertambangan bauksit yang berlangsung di Kabupaten Lingga ditegaskan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur perizinan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menuding adanya persoalan transparansi, legalitas izin, serta lemahnya penegakan hukum dalam operasional tambang di daerah tersebut.
Faktanya, kegiatan pertambangan bauksit di Lingga telah melalui seluruh tahapan perizinan resmi yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga pemenuhan kewajiban administratif dan teknis lainnya, seluruh proses dilakukan sesuai regulasi yang berlaku di sektor mineral dan batubara.
Dengan demikian, anggapan bahwa aktivitas tambang berjalan tanpa dasar hukum yang jelas dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Keberadaan tambang bauksit ini juga dinilai telah memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya di wilayah Dabo Singkep. Setelah cukup lama mengalami kelesuan ekonomi atau mati suri, aktivitas ekonomi masyarakat kini kembali bergerak seiring beroperasinya sektor pertambangan yang menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong perputaran ekonomi.
Aktivis masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori, menyatakan dukungannya terhadap aktivitas pertambangan yang dijalankan sesuai prosedur dan aturan hukum. Menurutnya, kehadiran sektor tambang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lingga, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan.
“Selama ini kita melihat langsung bagaimana masyarakat lokal mendapatkan kesempatan kerja. Banyak warga Lingga yang sebelumnya menganggur kini bisa bekerja. Ini berdampak langsung pada pergerakan ekonomi, khususnya di Dabo Singkep yang sempat mati suri dan sekarang mulai bergeliat kembali,” ujar Andi Cori.
Lebih lanjut, Andi Cori juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif agar iklim usaha dan investasi di Kabupaten Lingga tetap terjaga. Ia menilai stabilitas, keamanan, dan kepastian hukum menjadi faktor utama bagi investor untuk menanamkan modal di suatu daerah.
“Kondusifitas daerah adalah kunci. Jika masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, investor akan merasa yakin untuk datang ke Lingga. Semakin banyak investasi yang masuk, maka roda ekonomi akan semakin bergerak dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” tegasnya.
Meski demikian, Andi Cori menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan. Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum terus menjalankan fungsi pengawasan agar operasional tambang tetap taat aturan serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Ia juga mengingatkan agar kritik dan pengawasan disampaikan secara objektif dan konstruktif, berbasis data dan fakta, bukan melalui asumsi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu iklim investasi di daerah. (Red)






