KataKepri.com, Anambas – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang akan digelar oleh insan pers di Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (7/1/2026).
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis pers dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.
Budhi Purwanto menilai, peringatan HPN tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara insan pers dengan unsur penegak hukum serta pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik dan mendukung pelaksanaan HPN 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi dan mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap melalui momentum HPN 2026, insan pers semakin menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sekaligus berkontribusi aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, Budhi Purwanto menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas siap bersinergi dengan insan pers dalam mendukung suksesnya pelaksanaan HPN 2026, sekaligus memperkuat komunikasi yang transparan dan konstruktif.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi insan pers, tetapi juga bagi masyarakat serta kemajuan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya.
Pelaksanaan HPN 2026 di Anambas diharapkan menjadi ajang silaturahmi nasional insan pers, sekaligus sarana promosi potensi daerah kepulauan yang berada di wilayah perbatasan dan memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional. (Ijal)






