Katakepri.com, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada mitra kerja Komisi V DPR dalam penggunaan anggaran untuk penanganan bencana di Utara Sumatera. Lasarus mengatakan kementerian dan lembaga tersebut dapat menggunakan anggaran internalnya tanpa persetujuan DPR.
“Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” kata Lasarus di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).
Sumber :: Detik.com






