Fraksi PPIR Anambas Menerima dan Menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Katakepri.com, Anambas – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (28/11/2025). Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi, Yusli YS, melalui pembacaan Pendapat Akhir Fraksi.

Dalam penyampaiannya, PPIR menegaskan bahwa persetujuan tersebut tetap disertai sejumlah catatan strategis, khususnya menyangkut kemampuan fiskal daerah yang dinilai masih terbatas. Fraksi meminta Pemerintah Daerah menerapkan strategi pembiayaan yang lebih terukur dan berhati-hati agar stabilitas anggaran tetap terkendali.

“Fraksi kami memberikan catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, di antaranya strategi pembiayaan yang dilakukan dengan hati-hati serta mendukung keberlanjutan fiskal daerah,” ujar Yusli.

Selain memberikan penekanan pada aspek fiskal, PPIR juga mengapresiasi proses pembahasan APBD yang dinilai cukup dinamis. Fraksi menilai kerja antara Badan Anggaran, komisi-komisi, serta unsur pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Untuk menjamin pelaksanaan pembangunan tahun 2026 berjalan efektif, PPIR turut menyampaikan beberapa rekomendasi penting, yakni:

  1. Memperkuat sistem pengawasan guna mencegah penyimpangan anggaran;
  2. Memastikan program-program sesuai kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan RPJMD dan RKPD;
  3. Mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan;
  4. Mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara efisien dan bertanggung jawab.

Menutup pandangan akhirnya, PPIR kembali menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Setelah mempertimbangkan seluruh pembahasan, masukan, dan klarifikasi selama rapat Badan Anggaran dan komisi, Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Yusli.

Dengan pernyataan persetujuan dari seluruh fraksi, APBD 2026 resmi melangkah menuju penetapan dan diharapkan menjadi pijakan pembangunan yang lebih terarah bagi Kabupaten Kepulauan Anambas di tahun mendatang. (Adv)