KataKepri.com, Anambas— Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) menyampaikan sikap tegas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terkait Pendapat Akhir Fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui juru bicara Yusli YS, PKAD menyatakan menerima dan menyetujui rancangan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Yusli menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan hasil pembahasan yang solid antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut rancangan anggaran tersebut bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan keputusan politik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“APBD Tahun Anggaran 2026 adalah wujud komitmen politik bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merespons kebijakan fiskal daerah,” tegas Yusli.
PKAD menilai proses pembahasan menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang baik. Namun fraksi mengingatkan bahwa kualitas pembahasan harus berbanding lurus dengan kualitas pelaksanaan. Mereka menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Meski memberikan persetujuan, PKAD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bentuk kontrol. Catatan tersebut dibahas bersama Badan Anggaran dan OPD terkait, dan wajib ditindaklanjuti Pemda agar pelaksanaan APBD berjalan tepat sasaran serta responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
PKAD menuntut Pemerintah Daerah mengeksekusi rekomendasi itu secara sungguh-sungguh, tanpa menunda dan tanpa mengabaikan hal-hal yang dianggap krusial.
Dalam pernyataan penutup, Yusli menegaskan sikap final fraksi:
“Dengan memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi konstruktif, Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026.”
Sikap tegas PKAD ini memperkuat langkah DPRD dalam memastikan APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat Anambas. (Adv)






