Fraksi-Fraksi DPRD Anambas Soroti Penurunan Transfer Pusat dan Kritis Terhadap Belanja Kendaraan Dinas

KataKepri.com, Anambas– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, 18 November 2025. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai I dan dipimpin Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan.

Dalam rapat tersebut, para fraksi menyoroti ketatnya kondisi fiskal daerah, terlebih setelah adanya penurunan alokasi transfer keuangan dari pemerintah pusat untuk tahun 2026.

Juru Bicara Fraksi PNBKS, Siswanto, menyampaikan kekhawatiran fraksinya atas turunnya dana transfer sebesar Rp79,1 miliar atau sekitar 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai penurunan ini akan berdampak langsung pada gerak pembangunan daerah.

“Penurunan signifikan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Kami meminta strategi konkret dari Bupati untuk meningkatkan PAD serta mendorong keterlibatan sektor swasta agar ketergantungan terhadap pusat tidak terus berlanjut,” ujar Siswanto.

Dari Fraksi PKAD, Hino Faizal menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih bergantung hingga 90% pada dana transfer. Ia juga meminta agar kenaikan belanja pegawai sebesar 18% dibarengi peningkatan kinerja.

“Kondisi fiskal kita sedang sempit. Setiap kenaikan belanja harus diikuti produktivitas yang terukur,” tegasnya.

Fraksi PPIR Kritisi Belanja Kendaraan Dinas

Sorotan paling tajam datang dari Fraksi PPIR. Melalui juru bicaranya, Linda, fraksi tersebut mengapresiasi peningkatan belanja modal infrastruktur namun menilai terdapat alokasi yang belum mendesak.

“Kami meminta peninjauan ulang terhadap prioritas anggaran. Pengadaan kendaraan dinas baru seyogianya diminimalkan. Anggaran harus berpihak pada keselamatan warga, misalnya pengadaan ambulans dan Puskesmas Keliling yang kondisi di lapangan masih memprihatinkan,” kata Linda.

Jawaban Bupati Aneng

Menanggapi kritik fraksi-fraksi, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah diselaraskan dengan kondisi fiskal aktual. Ia menuturkan bahwa Pemkab mengambil langkah mitigasi terhadap penurunan DBH, salah satunya melalui rasionalisasi belanja operasional.

“Pengadaan aset yang tidak esensial akan ditunda. Kami juga memastikan bahwa pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata dan perikanan tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelas Aneng.

Ia juga memastikan bahwa masukan terkait kendaraan dinas akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Untuk transportasi kesehatan, kita akan memberikan prioritas,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta kepala OPD. Setelah penyampaian pandangan umum, pembahasan lebih teknis terkait RAPBD 2026 akan dilanjutkan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD. (Ijal)