Koalisi Sipil Sebut Indonesia Negara Hukum, Kembalikan TNI sebagai Fungsi Alat Pertahanan

Katakepri.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti peran TNI yang memasuki usia 80 tahun. Menurut koalisi itu, TNI semakin masuk ke ruang politik dan sipil sehingga sudah seharusnya pembahasan mengenai reformasi TNI disuarakan.

Melalui diskusi bertajuk ‘Menyikapi HUT TNI ke-80’ di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, deretan pembicara hadir sebagai Koalisi Masyarakat Sipil yaitu dari Centra Initiative, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan), serta Imparsial. Zainal Arifin sebagai Ketua Bidang Advokasi YLBHI memulai diskusi dengan mempertanyakan peran TNI saat ini.

“Kita, tentu saja saya, kalau ngobrol dengan kawan-kawan di koalisi, semua yang cinta TNI, karena bagian dari justru karena cintanya itu, kita harus menempatkan kembali TNI kepada fungsi-fungsi sebagai alat pertahanan,” kata Zainal dalam diskusi yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025).

Sumber : detik.com