Katakepri.com, Jakarta – Pemisahan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024 menuai perhatian serius dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sekretaris Fraksi PKS MPR RI Johan Rosihan menilai keputusan tersebut bukan sekadar perubahan teknis, melainkan membawa dampak sistemik terhadap arah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia ke depan. Menurut Johan, ini adalah momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.
“Pemilu dua tahap menuntut kesiapan serius dari negara, partai politik, dan masyarakat,” ujar Johan, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025)
Sumber : detik.com






