Katakepri.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menjamin tak ada rencana revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) usai adanya putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah. Adies mengatakan UU MK telah direvisi pada periode DPR sebelumnya.
“Undang-Undang MK tidak ada revisi, kan itu sudah direvisi periode anggota DPR yang 5 tahun yang lalu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Adies mengatakan revisi UU MK hanya menunggu untuk disahkan dalam rapat paripurna. Dia menegaskan putusan pemisahan pemilu tak lantas membuat DPR merevisi UU MK. (Red)
Sumber : detik.com






