DPRD Anambas dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

KataKepri.com, Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat pagi, 4 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rian Kurniawan dan dihadiri oleh 14 dari 20 anggota dewan, sebagaimana dilaporkan oleh Sekretaris DPRD. Dengan rincian: 4 dari 6 anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, 6 dari 8 anggota Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta 4 dari 6 anggota Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat, kehadiran tersebut telah memenuhi kuorum yang dipersyaratkan untuk pengambilan keputusan.

Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 menjadi fondasi penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika pelaksanaan APBD 2025, penyesuaian terhadap situasi ekonomi daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan regional.

“Proses pembahasan telah melalui tahapan konstruktif dan terbuka. Badan Anggaran DPRD memberikan pandangan serta kritik yang substansial sebagai bentuk komitmen dalam optimalisasi kebijakan anggaran. Ini mencerminkan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Rian.

Adapun total belanja daerah dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 disepakati sebesar Rp837.118.199.810,74.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, serta pimpinan instansi vertikal dan lembaga-lembaga strategis lainnya. Sejumlah pimpinan organisasi masyarakat, kepemudaan, politik, hingga perwakilan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Anambas juga tampak hadir, menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap agenda pembangunan daerah.

Menutup pidatonya, Rian Kurniawan menyampaikan harapan agar Perubahan APBD 2025 dapat disusun secara realistis, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya untuk mendukung pemulihan ekonomi, penguatan pelayanan dasar, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Tak lupa, Ketua DPRD juga menyampaikan sebuah bait pantun:

Singgah sebentar di Pulau Durai,
Menyapa warga dengan hati terbuka.
Langkah perubahan telah dimulai,
Untuk Anambas yang adil dan merata.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh unsur pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Anambas, sebagai wujud sinergi dan komitmen dalam perencanaan anggaran yang berpihak kepada rakyat. (Ijal)