Anambas Usulkan 10 Dokter Spesialis, Gubernur Kepri Dorong Afirmasi Pusat

KataKepri.com, Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan penambahan sepuluh dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit daerah. Usulan ini disampaikan dalam rapat daring bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang digelar pada Kamis (3/7/2025), membahas strategi pemenuhan tenaga dokter spesialis di Provinsi Kepri.

Perwakilan Anambas yang hadir secara daring di antaranya Dinas Kesehatan, BKPSDM, RSUD Tarempa, RSUD Jemaja, dan RSUD Palmatak. Kepala Dinas Kesehatan Anambas, Ismail Malik, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga spesialis di daerahnya mencakup 4 orang untuk RSUD Tarempa, 4 orang untuk RSUD Jemaja, dan 2 orang untuk RSUD Palmatak.

“Total kami mengusulkan sepuluh dokter spesialis. Skema pembiayaannya diusulkan lima dibiayai oleh Pemprov Kepri dan lima oleh Pemkab Anambas,” ujar Ismail. Kamis (03/07)

Ismail juga memaparkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Pemkab telah menyusun perencanaan pengadaan dokter spesialis melalui jalur PNS dan eks-PTT. Saat ini, enam orang dokter asal Anambas sedang menempuh pendidikan spesialis di berbagai perguruan tinggi nasional, seperti UNAIR, USU, UNAN, UI, dan UGM, di bidang anestesi, bedah, jantung, dan penyakit dalam.

Dua orang dokter sedang menjalani pendidikan spesialis dengan skema pembiayaan dari Kementerian Kesehatan dan APBD Anambas. Namun, Ismail mengakui bahwa pembiayaan pasca pendidikan menjadi tantangan karena status BLUD yang baru terbentuk tahun 2024 belum cukup kuat untuk menanggung beban pembiayaan.

Ia juga menyinggung keterbatasan regulasi dalam mengangkat tenaga PTT baru dan status dokter CPNS yang tengah menjalani pendidikan spesialis bedah dengan dukungan APBD dan CSR, yang masih menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah, menegaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah dokter yang sedang tugas belajar, baik melalui beasiswa Kemenkes maupun secara mandiri, secara keseluruhan Anambas masih kekurangan dokter spesialis.

Menanggapi usulan daerah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan akan mengupayakan agar seluruh dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis masuk dalam skema afirmasi ke Kementerian Kesehatan.

“Kita ingin ketika mereka selesai, bisa langsung diangkat menjadi PNS. Data harus segera dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk disampaikan ke Dirjen BPSDM Kemenkes,” tegas Ansar.

Ia juga menekankan bahwa dokter yang tidak kembali mengabdi di daerah tidak akan mendapatkan izin praktik (STR). Untuk kasus khusus dokter CPNS dari Anambas yang sedang menempuh pendidikan spesialis bedah di UNAN, Gubernur menyatakan akan membawanya dalam pembahasan lintas kementerian.

“Targetnya, Senin data sudah masuk ke Dirjen BPSDM sebelum rapat koordinasi bersama Menko PMK, Mendagri, Menkes, dan Menpan RB,” pungkas Ansar. (Ijal)