DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

KataKepri.com, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Tarempa, Kamis (27/6/2025), dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan. Dalam sambutannya, Rian menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRD.

“Berdasarkan daftar hadir dari Sekretariat DPRD, tercatat 15 dari 20 anggota DPRD menandatangani kehadiran. Dengan demikian, rapat ini sah untuk dilaksanakan,” ujar Rian.

Adapun rincian kehadiran anggota dewan berdasarkan fraksi sebagai berikut:

Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya: 5 dari 6 anggota

Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera: 4 dari 8 anggota

Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat: 6 dari 6 anggota

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis untuk membahas dan mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2024 sebelum Ranperda LPJ disahkan menjadi peraturan daerah. (Ijal)