Kejagung Periksa Stafsus Nadiem Jurist Tan soal Pengadaan Laptop

Katakepri.com, Jakarta – Kejagung bakal memeriksa staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut, Jurist sejatinya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (11/6) lalu. Namun dia tak dapat hadir, dan mengajukan permohonan jadwal ulang.

“Beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan bahwa saudari JT melalui kuasa nya menyampaikan penundaan pemeriksaan sebagai saksi yg ditujukan kepada penyidik,” kata Harli kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Sumber : detik.com