Pemkab Anambas dan Kejari Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum

KataKepri.com, Anambas — Pemkab Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas menandatangani nota kesepakatan kerja sama bidang hukum di Ruang Rapat DPMPTSP, Selasa (22/4/2025).

Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pendampingan hukum, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk penanganan laporan masyarakat dan perizinan.

Bupati Anambas, Aneng, menyebut kesepakatan ini sebagai langkah memperkuat koordinasi antarlembaga demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Ini penting untuk menciptakan harmonisasi tugas pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., menyatakan komitmennya mendampingi Pemkab dalam menyelesaikan persoalan hukum, serta mendorong akuntabilitas dan pencegahan KKN di daerah.

“Kerja sama ini harus nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial,” tegas Budhi. (Adv)