Bupati Aneng Tancap Gas Kejar Kurang Bayar DBH Anambas di Provinsi Kepri

Ket : Bupati Anambas Aneng (Batik Biru) mendampingi Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad (Jas Hitam) saat lawatan di Kota Tanjungpinang.

Katakepri.com, Anambas – Pasca serah terima jabatan 6 Maret 2025 lalu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng langsung tancap gas mengejar Kurang Bayar Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selasa, 11 Maret 2025.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Aneng bersilaturahmi dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Tanjungpinang untuk membicarakan terkait penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Anambas dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang nilainya lebih dari 13 Milyar Rupiah.

Adapun DBH tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Air Permukaan dan lainnya.

Menurut Aneng, Kurang Bayar DBH tersebut sangat diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk bisa membantu mengurangi defisit anggaran yang ada di Kabupaten Anambas.

“walaupun angka tersebut tidak bisa menutup Full kekurangan anggaran kita, tetapi minimal bisa menambah Kas Keuangan Daerah”. Tutur Aneng.

Seperti yang kita ketahui, Bupati Aneng mewarisi Hutang Pemerintah sebelumnya yang nilainya lebih dari 93 Milyar Rupiah. Tentu hal ini yang membuat Aneng sebagai Bupati Kepulauan Anambas berusaha menutupi hutang tersebut dengan mengoptimalkan Pendapatan Daerah dan menyesuaikan Belanja Daerah.

“tahun 2025 selain kita harus melaksanakan efesiensi anggaran sesuai perintah Pemerintah Pusat, kita juga harus bekerja ekstra keras menutup hutang karena ini permasalahan hajat hidup orang banyak di Anambas”, tambah Aneng yang baru resmi serah terima jabatan Bupati kurang dari 1 minggu yang lalu.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Kurang Bayar DBH tersebut akan segera disalurkan dalam bulan ini, kita akan kawal ini, semoga beberapa hari kedepan sudah bisa direalisasi”, ucap Aneng.

Selain Kurang Bayar DBH dari Provinsi Kepulauan Riau, Aneng juga akan mengejar Kurang Bayar dari Pemerintah Pusat.

“Tentu jika anggaran yang menjadi hak Anambas dapat dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat maka persoalan defisit anggaran kita bisa sangat terbantu. Mohon doa nya semoga perjuangan ini diberikan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa”, tutup Aneng. (**)