Kepala BPPRD Tanjungpinang Komitmen Memimpin Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie di Kantor Pemko Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menegaskan komitmennya dalam memimpin tata kelola pajak dan retribusi daerah secara efektif dan transparan.

Sebagai pemegang kebijakan, ia berperan dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPPRD guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Kami terus berupaya menyusun dan melaksanakan kebijakan yang dapat mengoptimalkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, kami juga melakukan proyeksi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi sebagai bagian dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Said Alvie, Kamis (16/1/2025)

Menurutnya, BPPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah melalui kebijakan yang tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami juga menjalankan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan daerah, termasuk mengembangkan sistem yang lebih modern dan efisien dalam pemungutan pajak,” tambahnya.

Dengan tata kelola yang baik, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi semakin optimal, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang. (Adv)