Hukuman Berat Bagi Hakim yang Disuap

Katakepri.com, Jakarta – Dalam Islam, integritas hakim sangat penting, dan suap kepada hakim dianggap sebagai kejahatan berat yang merusak keadilan. Islam menegaskan bahwa hakim adalah wakil Allah dalam menegakkan keadilan, dan ketika seorang hakim menerima suap, ia telah mengkhianati amanah dan melakukan dosa besar.

Dalam Alquran dan Hadis, tindakan suap (risywah) digolongkan sebagai dosa besar. Nabi Muhammad SAW bersabda. (Red)

Sumber : republika.co.id