Kapolda Kepri Resmikan Mako Satpolairud, Pj. Wali Kota : Tingkatkan Pengawasan Perairan Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah meresmikan Gedung Mako Satpolairud Polresta Tanjungpinang, yang berlokasi di jalan Plantar 1, Tanjungpinang, Kamis (26/9/2024).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda Kepri, didampingi Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Kapolda Yan Fitri mengharapkan agar Mako Satpolairud ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan di wilayah perairan Tanjungpinang.

“Mako ini diharapkan menjadi pusat informasi keselamatan masyarakat serta garda terdepan dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang,” ujar Yan Fitri.

Ia menegaskan, gedung baru ini bukan hanya simbol peningkatan infrastruktur, tetapi juga wujud nyata komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan agar anggota Satpolairud menjadi contoh dan teladan dalam menjaga ketertiban, memelihara lingkungan, dan selalu hadir sebagai penolong bagi masyarakat, terutama di wilayah perairan.

“Unsur Polri harus tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan dan menjaga keselamatan masyarakat,” pesannya.

Pj. Wali Kota, Andri Rizal, mengapresiasi kehadiran gedung baru mako Satpolairud. Ia berharap, dengan fasilitas yang lebih besar dan representatif, pengawasan serta pelayanan keamanan di perairan Tanjungpinang akan semakin optimal.

“Kehadiran mako baru ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Tanjungpinang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menjelaskan pembangunan gedung mako ini dilakukan dalam tiga tahap, dengan luas tanah 144 m² dan luas bangunan 138 m².

Pembangunan gedung mako ini didanai dari hibah pemerintah provinsi Kepri sebesar Rp1,7 miliar.

“Satpolairud memiliki tugas meliputi patroli, penegakan hukum, serta pencarian dan penyelamatan di wilayah perairan,” jelas Budi.

Ia berharap mako baru ini dapat meningkatkan kinerja Satpolairud dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

Di akhir acara, dilakukan peninjauan gedung mako dan pemberian tali asih kepada masyarakat. (Red)