Katakepri.com, Batam – 02 Febuari 2024. Juanda., S.Mn., M.M. calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Repuplik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Nomor urut 9 adalah mantan tenaga ahli DPR RI Ansar Ahmad.S.E., M.M dengan nomor register A.285.19.1374. Dengan masa kerja hampir 1 tahun (10 bulan), dikarenakan H. Ansar Ahmad maju dalam pilkada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sehingga terjadi pergantian antar waktu (PAW) kepada Cen Sui Lan.
Tenaga Ahli DPR adalah bagian dari sistem pendukung DPR yang direkrut secara khusus oleh Anggota, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, atau pimpinan Fraksi untuk memberikan dukungan keahlian atau substansi pada Anggota, Alat Kelengkapan Dewan, atau Fraksi di DPR yang secara administratif ditetapkan dengan keputusan Sekretaris Jenderal DPR.
Jadi tenaga ahli di DPR itu terdiri dari ahli yang direkrut secara khusus oleh: Anggota DPR, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, atau Pimpinan Fraksi.
Dengan terpilihnya Cen Sui Lan sebagai anggota DPR RI menggantikan Ansar Ahmad, membuat Juanda terpental dari posisi staf ahli DPR.
“Kalau merujuk dari aturan yang ada, saya di tunjuk menjadi Tenaga ahli DPR berdasarkan pengajuan Anggota yang kala itu di pegang Pak Ansar” kata Juanda
Juanda sangat menyayangkan sikap pengganti Ansar Ahmad yang melanjutkan amanah diberikan oleh Ansar kepada Sui lan agar mempertahankan Juanda sebagai Tenaga Ahli DPR RI, dengan alasan yang tidak begitu jelas. Hal ini dibenarkan oleh salah satu TA Percepatan Pembangunan Prov. Kepri Mas Suyono, yang tahu betul kronologis nya.
Juanda juga sudah mengambil sikap dengan kejadian ini, dan menjadi tekad untuk mau di DPD RI
“Anggota DPD RI dipilih berdasarkan suara terbanyak yang memiliki daerahnya. Dimana setiap Anggota DPD RI terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan, budaya, agama dari daerah yang berbeda. Anggota DPD RI kebanyakan merupakan tokoh daerah, atau putra daerah
.” kata Juanda
Latar belakang dari setiap anggota DPD RI ini menjadi salah satu kendala yang dimiliki oleh anggota DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Jika Anggota DPD RI yangterpilih tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi atau menguasai ilmu terkait kenegaraandan perekonomian atau yang telah berpengalaman dalam pemerintahan akan susah membuat kebijakan ataupun keputusan ataupun sikap anggota DPD tersebut dalam Sidang Paripurna.
Kiprah Juanda sebagai TA DPR RI adalah perjalanan karier yang di tempuh nya, dimulai dari Honorer Fraksi Golkar DPRD Kota Batam, Berlanjut menjadi TA DPRD Kota Batam, TA Komudi IV DPRD , dan TA Pimpinan DPRD Prov.Kepri, jadi jika dirunut maka karier saya sampai paripurna, serta faham benar apa yg menjadi tugas dan fungsi Senator.
Sebelum maju sebagai Calon DPD RI waktu pendaftaran tahap awal saya sudah bertemu Pak Ansar (Gubernur Kepri) untuk menyampaikan rencana saya maju calon DPD RI, dan beliau Pak Ansar sangat setuju saya maju di pileg 2024 ini, sebagai bagian untuk penguatan di pusat.
Hubungan antara Juanda dan Pak Ansar (Gubernur Kepri) ini ternyata sudah terjalin lama, yakni ketika Pak Ansar masih menjabat Bupati Bintan tahun 2005 – 2010, dan 2010 – 2015, pada tahun 2015 ketika Pak Ansar maju sebagai wakil Gubernur berpasangan dengan Soerya Respationo sebagai Gubernur Kepri, Juanda pun aktif menjadi relawan. (Red)






