Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang mengadakan pelatihan Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Tanjungpinang, Senin 6/3/2023.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ahmad Yani menyampaikan kegiatan fasilitasi setifikasi halal ini tentu memiliki makna yang sangat penting dan patut kita apresiasi karena dapat menjadi bentuk nyata dan bentuk dukungan untuk memastikan produk-produk yang beredar di pasaran telah terjamin kehalalannya melalui sertifikat halal dari lembaga resmi.
“Perhatian dan fasilitas yang diberikan pemerintah khususnya pemerintah kota Tanjungpinang selama ini tentu tidak lain untuk mendorong dan mendukung penuh geliat ekonomi masyarakat yang digerakkan oleh sektor industri Kecil Menengah” ucap Ahmad Yani.
“Jadilah motor penggerak munculnya IKM-IKM yang tangguh serta mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditentukan, dan pastikan produk dalam negeri harus mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri” lanjut Yani.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Sucipto menyampaikan Peserta kegiatan pelatihan fasilitasi sertifikat halal ini berjumlah 50 peserta IKM binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai pada tanggal 06 sampai 07 Maret 2023 bertempat di hotel CK
Selanjutnya Anggota DPRD kota Tanjungpinang, Surya Admaja, menyampaikan sangat mendukang kegiatan ini.
“kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini sangat bagus, ini menjamin bahwa produk-produk halal di kota Tanjungpinang telah terlabel dengan baik sehingga para wisatawan terutama wisatawan muslim yang datang di kota Tanjungpinang tidak ragu untuk membeli produk yang dijual”. ucap Surya.
Hadir sebagai narasumber kegiatan, Dodi Revinaldo, Lusi Andayani dan Ratna Wijayanti dari LPPOM MUI Provinsi Kepri. (Red)