Megawati Sokarnoputri Usul Nomor Urut Parpol Pemilu Tak Diubah

Katakepri.com, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum agar nomor partai politik peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

“Sebagai pimpinan partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Megawati mengatakan PDIP menyampaikan usulan itu kepada KPU dan Presiden Jokowi di acara pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi.

“Kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan,” ujarnya.

Menanggapi itu Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik lagi.

“KPU ingin mewujudkan pemilu yang partisipatif dengan pendekatan deliberatif, yaitu memperhatikan masukan dari semua pihak. Baik itu stakeholder, masyarakat sipil, aktivis, serta publik dapat memberikan masukan ke KPU RI,” kata Idham lewat pesan percakapan instan pada Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Idham, usulan tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR, tentunya dengan memperhatikan undang-undang pemilu yang berlaku.

“Terkait perubahan materi dalam UU Pemilu harus dikonsultasikan ke DPR dan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 179 ayat 3 UU No. 7 Tahun 2017,” kata dia.

Idham mengatakan, konsultasi dengan DPR memungkinkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pergantian Nomor Jadi Beban Partai

Megawati sebelumnya mengatakan, berdasarkan pengalaman pada dua kali pemilu, pergantian nomor urut menjadi beban bagi partai meskipun tanda gambar tetap sama.

“Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” katanya.

Megawati mengatakan dia melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi, misalnya, PDIP yang pada pemilu lalu mendapat nomor 3, akan terus menggunakan nomor tersebut.

Sementara partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.

Dia mengatakan jika usulan ini diterima dan diterapkan, parpol akan terbantu melakukan penghematan karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

“Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” kata dia. (Red)

Sumber : tempo.co