Kapolri Akan Tindak Tegas Anggota Terlibat Judol

Katakepri.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat perjudian online (judol). Jenderal Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penindakan.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan. Jenderal Sigit menyebut pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menindak perjudian online.

“Mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif kita laksanakan. Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Sigit di lokasi, Jumat (8/11/2024). (Red)

Sumber : detik.com