Katakepri.com, Anambas – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan PT. BIG (Bawa Indonesia Global) tentang Peningkatan Sektor Perekonomian, Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dan Percepatan Pemenuhan Pelayanan Publik Di Kabupaten Kepulauan Anambas, dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pasir Peti (Senin, 7/02/2022).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada kegiatan Bazar Indonesia Hitz dan Sunday Lunch Fashion Show, di Kota Bogor, bulan Desember lalu mengatakan bahwa transformasi digital UMKM Indonesia sangat penting. Pasalnya, diproyeksikan kekuatan ekonomi digital Indonesia akan bertumbuh delapan kali lipat di 2030 atau mencapai Rp 4.531 triliun.
Pada kesempatan ini, Komisaris PT Bawa Indonesia Global (BIG) Eka Sari Lorena Soerbakti mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong produk UMKM yang telah di kurasi BIG agar lebih dikenal, sehingga pemasarannya bisa meluas dan mendunia.
“Kita membangun platform digital namun sifatnya lebih local commerce,” jelas Eka.
Pengembangan UMKM dan usaha lokal melalui proses digitalisasi, penetrasi market nasional dan internasional, dan efisiensi produk, efisiensi operasi serta efisiensi distribusi sebagai langkah dalam mendukung para pelaku UMKM dan pengusaha lokal naik kelas perlu dilakukan dengan bekerjasama dan bersinergi yang saling memberikan manfaat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan dunia usaha.
Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mensinergikan program kegiatan serta sebagai dasar pelaksanaan kerjasama dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan kualitas pelayanan publik serta memberdayakan pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk memberikan kemudahan dan pengembangan kapasitas dan pemberdayaan pelaku UMKM serta mendorong sektor perekonomian daerah serta percepatan pemenuhan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Red/Hum)