Dewan Minta Disperdagin Tanjungpinang Segera Ambil Sikap Terhadap Kenaikan Harga Minyak Goreng

(Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda)

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda buka suara terhadap kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

Menurut Sekretaris Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan dan kesehatan, pasca kenaikan harga minyak goreng , Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang haruslah terus memantau dan mengawasi para pengusaha maupun pedagang secara seksama di lapangan.

Hal ini karena Disperdagin menurutnya mempunyai wewenang penuh untuk mengontrol dan menekan harga kebutuhan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang didasari Peraturan Menteri Perdagangan No 47 Tahun 2017.

Meskipun kenaikan harga minyak goreng ini dapat dirasakan secara menyeluruh di Indonesia akibat harga bahan dasar minyak goreng yang naik.

“Hal ini semata-mata agar harga minyak goreng di Tanjungpinang tetap stabil, jangan sampai melambung terlalu tinggi sehingga menimbulkan gejolak disejumlah pasar Tanjungpinang,” ucapnya.

Disamping itu Momon juga menyarankan Satgas Pangan Tanjungpinang untuk dapat melakukan pengawasan secara ketat peredaran minyak goreng di Kota Tanjungpinang pada situasi saat ini.

“Agar kenaikan harga minyak goreng ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan pada situasi yang sangat pelik ini,” harapnya.

Berdasarkan pantauan awak media ini dilapangan, harga minyak goreng di pasar Tanjungpinang mencapai harga Rp 19.000 hingga Rp 20.000 dengan harga awalnya dikisaran harga Rp 10.500 hingga Rp. 11.000.

Sebelumnya, kepada media ini Kepala Operasional Badan Urusan Logistik (Bulog) Tanjungpinang, Hendra Gunafi mengaku stok minyak goreng di Tanjungpinang saat ini mencukupi sampai akhir tahun.

“Kalau berdasarkan hasil pantauan kami bersama Satgas Pangan baru-baru ini stok minyak goreng di wilayah Tanjungpinang yang terpantau sangat mencukupi, hanya saja kenaikan harga ini yang tidak bisa terbendung sehubungan dengan harga dasarnya yang tinggi,” jelas Hendra belum lama ini. (Angga)