Katakepri.com, Anambas – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan upaya pencegahan serta untuk meningkatkan herd immunity masyarakat di masa Pandemi Covid 19 ini.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, masyarakat sangat antusias mengantri untuk mendapatkan Vaksinasi Covid 19 yang dilaksanakan di RSUD Tarempa, Sabtu pagi (7/08/21).
Vaksinasi diberikan untuk usia 12 sampai 17 Tahun dan ibu hamil dengan usia kehamilan minimal 13 minggu ke atas. Dengan dilakukannya Vaksinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh serta memgantisipasi rentannya terhadap paparan Covid 19.
Kiraina (16 Th), Siswi SMA N 1 Siantan saat diwawancarai mengatakan bahwa pentingnya Vaksinasi, selain dapat menambah daya tahan tubuh juga dapat mencegah terpaparnya Covid 19.
Kepala UPT Puskesmas Tarempa, Januardi mengatakan bahwa target yang akan di Vaksinasi untuk usia 12-17 tahun khususnya di Kecamatan Siantan adalah sebanyak 1.503 orang, dan untuk target Se – Kabupaten Kepulauan Anambas lebih kurang 5000 orang.
“Vaksinasi yang akan diberikan kepada ibu hamil minimal usia kandungannya sudah 13 minggu” jelasnya.
Memgenai persyaratan ibu hamil sebelum di lakukan Vaksinasi, Januardi menjelaskan bahwa tidak ada persyaratan khusus bagi ibu hamil dengan catatan dalam kondisi sehat.
Berdasarkan rekomendasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Spesialis Kandungan menyebutkan bahwa ibu hamil dengan kondisi sehat saat di Vaksin makan akan berpengaruh baik untuk janin didalam kandungannya selain itu kugat untuk melindungi dari rentan terpaparnya Covid 19 pada ibu hamil.
“memang ada efek samping, tetapi adalah efek samping yang ringan seperti pegal pada daerah saat di suntik Vaksin”,lanjutnya
Januardi memghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Siantan untuk segera datang ke lokasi dan melakukan Vaksinasi sebagai upaya untuk mencegah dan melindungi diri dari terpaparnya Covid 19. (Red/Hum)






